2013, Biaya Seleksi Masuk PTN Gratis
0
komentar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), Djoko Santoso, menegaskan bahwa seluruh biaya
masuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan ditanggung oleh pemerintah
mulai tahun 2013. Dengan demikian, semua siswa memiliki hak untuk ikut
serta pada seleksi masuk PTN secara gratis.
"Apapun namanya, undangan atau tertulis, semua lulusan jenjang SMA boleh mendaftar langsung dan gratis," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di Balairung kampus UI, Depok.
Kemendikbud telah berencana sejak lama bahwa seleksi masuk PTN akan digelar dengan gratis untuk mengurangi beban masyarakat terkait biaya pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang mencapai Rp 150.000 per siswa. Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk memenuhi rencana tersebut.
"Apapun namanya, undangan atau tertulis, semua lulusan jenjang SMA boleh mendaftar langsung dan gratis," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di Balairung kampus UI, Depok.
Kemendikbud telah berencana sejak lama bahwa seleksi masuk PTN akan digelar dengan gratis untuk mengurangi beban masyarakat terkait biaya pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang mencapai Rp 150.000 per siswa. Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk memenuhi rencana tersebut.
Namun demikian, Djoko mengatakan bahwa Majelis Rektor PTN masih merumuskan mekanisme penerimaan mahasiswa di PTN, twrmasuk mengenai bobot nilai yang akan digunakan, antara nilai rapor dan hasil Ujian Nasional (UN). Seleksi masuk PTN dibagi ke beberapa jalur, undangan, tertulis, dan seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi. Khusus untuk jalur undangan, proporsi siswa yang direkomendasikan oleh sekolah ditentukan oleh akreditasi sekolah tersebut.
Djoko berharap, kebijakan ini akan membuka akses masuk ke PTN makin lebar dan berkeadilan karena memperkecil kemungkinan adanya siswa yang gagal mengikuti SNMPTN karena alasan tak memiliki biaya mendaftar.
Sumber: Antara
Baca Selengkapnya ....